Aplikasi Tik Tok Di Tutup.! Begini Penjelasan Kominfo



  Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara baru mengungkap ada delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok yang telah diblokir terhitung hari ini, Selasa (3/7/2018).


Rudiantara menyebut, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.


"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," kata Rudiantara.


Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.


Meski memblokir situs Tik Tok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streamingseperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas. "Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif," tuturnya.


Selain itu, Rudiantara juga berjanji untuk membuka blokir Tik Tok jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif.




Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.


Banyak laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas, tentang adanya pelanggaran konten.


Berdasarkan pantauan cangkeman.com aplikasi yang sedang di sukai banyak anak anak muda terutama pelajar yang kebelet gaul ini sudah down alias tidak bisa di akses lagi melalui gadget.

0 Response to "Aplikasi Tik Tok Di Tutup.! Begini Penjelasan Kominfo"

Post a Comment