Lagi enak enak aduhai pasangan mesum ini kecyduk di hotel daerah blora

   

Blora –  Rabu (29/11) Menjelag hari natal dan tahun baru 2018 jajaran satuan KePolisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Blora menggelar razia  rutin di dua buah hotel kawasan Blora Kota. Dalam operasi yang di gelar kali ini petugas mendapati empat pasangan tak resmi, yang diduga merupakan pasangan hubungan gelap. Keempat pasangan ini segara dibawa ke Kantor Satpol PP Blora untuk mendapatkan pembinaan.

Guna mengamankan kota dari tindak kejahatan asusila,  anggota kepolisian menyasar beberapa Tempat Penginapan Dan hotel Yang ada di sekitar  daerah Blora kota.


Salah satunya Di sebuah hotel kawasan Jalan Agil Kusumodyo Blora Kota. di tempat ini petugas mengamankan tiga pasangan gelap . Razia dialnjutkan menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Reksodiputro Blora, di sini petugas kembali mengamankan sepasang pelaku hubungan gelap.
Total ada 8 pasangan mesum yang terjaring dalam razia kali ini. untuk selanjutnya akan di bawa ke markas satpolpp kota Blora buat di lakukan pembinaan.

Pasangan hubungan gelap itu antara lain, JPR (43) warga Desa Kedokan Kecamatan Bunder Kabupaten Indramayu dan pasangannya RM (37) warga Desa Tempellemahbang Kecamatan Jepon. BDN (38) warga Desa Turirejo Kecamatan Jepon dan pasangannya MRN (28) warga Desa Gayam Kecamatan Bogorejo.

Selanjutnya, SWT (63) warga Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen dan pasangannya STR (37) dari desa yang sama. KMN (43) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Tunjungan dan pasangannya DMR (42) warga Desa Buloh Kecamatan Kunduran.

Kepala Satpol PP Blora Anang Sri Danaryanto melalui Kabid Penegakan Perda Suripto mengatakan para pasangan hubungan gelap tersebut akan dibawa ke kantor Satpol PP Blora untuk mendapatkan pembinaan. Diharapkan, ke depan mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut, sehingga situasi Blora tetap kondusif.

Di lansil dari: bloranews.com

0 Response to "Lagi enak enak aduhai pasangan mesum ini kecyduk di hotel daerah blora"

Post a Comment